Tentang CEI

TENTANG
KOMUNITAS EKONOMI MANDIRI


Visi

Mewujudkan masyarakat mandiri, berdaya, dan sejahtera melalui penguatan ekonomi berbasis teknologi digital yang berlandaskan prinsip Islam dan nilai-nilai syariah.

Misi

  • Membangun ekosistem ekonomi umat berbasis syariah dengan teknologi digital yang memfasilitasi perdagangan, pelatihan, dan kolaborasi masyarakat.
  • Mengembangkan Marketplace Syariah sebagai wadah jual-beli produk UMKM lokal dan kebutuhan masyarakat tanpa riba.
  • Menyediakan layanan sosial ekonomi Islami seperti perumahan syariah, biro umroh & wisata religi, dan layanan kesehatan gratis berbasis wakaf.
  • Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan ekonomi digital agar masyarakat melek teknologi dan berdaya saing global.
  • Menumbuhkan budaya gotong royong dan solidaritas ekonomi umat melalui sistem keuangan syariah dan pendanaan bersama (crowdfunding halal).
  • Mewujudkan keseimbangan antara keuntungan dan keberkahan dengan menjadikan setiap aktivitas ekonomi bernilai ibadah.

Tujuan

  • Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis prinsip syariah dan teknologi digital.
  • Mendorong tumbuhnya UMKM yang inovatif, kompetitif, dan berdaya saing global.
  • Memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, perumahan, dan ibadah dengan cara yang halal dan adil.
  • Membentuk komunitas digital yang produktif dan saling mendukung dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial.
  • Menghapus ketergantungan pada sistem ekonomi konvensional berbunga serta menggantikannya dengan sistem berbasis keadilan dan kemaslahatan umat.

Rencana Kegiatan

  1. Marketplace Syariah (E-Commerce UMKM)
    Platform digital untuk produk lokal dan kebutuhan pokok masyarakat berbasis jual-beli halal tanpa bunga. Transaksi menggunakan akad murabahah, salam, atau wakalah.
  2. Pelatihan, Pendidikan, dan Pendampingan Digital
    Pelatihan bagi masyarakat dan UMKM tentang literasi digital, keuangan syariah, pemasaran online, serta pendampingan wirausaha.
  3. Penyediaan Kebutuhan Pokok dan Rumah Syariah
    Distribusi sembako dan program rumah syariah tanpa bunga melalui akad musyarakah mutanaqisah dan murabahah.
  4. Layanan Umroh, Haji Plus, dan Wisata Religi
    Biro perjalanan halal dengan sistem tabungan syariah tanpa bunga berbasis wadiah atau mudharabah.
  5. Pelayanan Sosial & Kemanusiaan
    Beasiswa pendidikan, layanan kesehatan gratis berbasis wakaf, dan program sedekah produktif masyarakat.

Prinsip-Prinsip Syariah

  1. Larangan Riba – seluruh transaksi bebas bunga.
  2. Keadilan (‘Adl) – setiap pihak memperoleh haknya secara proporsional.
  3. Transparansi (Amanah) – kegiatan dicatat, diaudit, dan dipublikasikan.
  4. Kerja Sama (Syirkah, Mudharabah) – pengelolaan modal bersama berbasis bagi hasil.
  5. Kehalalan (Halal) – semua produk dan layanan harus halal.
  6. Maqashid Syariah – menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta umat.

Kerangka Acuan Kerja (KAK / TOR)

1. Latar Belakang

Kesenjangan ekonomi dan dominasi sistem konvensional menuntut model ekonomi baru yang adil dan berkah berbasis teknologi digital dan prinsip syariah.

2. Dasar Hukum & Rujukan

UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Fatwa DSN-MUI, serta Agenda SDGs Poin 8 dan 9.

3. Ruang Lingkup

Pengembangan platform digital syariah, pelatihan UMKM, penyaluran zakat produktif, penyediaan perumahan syariah, biro umroh, dan layanan sosial.

4. Output yang Diharapkan

Terbangunnya ekosistem ekonomi digital syariah, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, dan tumbuhnya UMKM mandiri.

5. Jadwal Pelaksanaan

Tahun 1: pengembangan platform dan struktur lembaga;
Tahun 2: pelatihan dan marketplace aktif;
Tahun 3: ekspansi dan kolaborasi nasional.

Sumber Daya yang Dibutuhkan

  • SDM Inti: Manajemen, IT, Syariah Expert, Pelatih, Keuangan.
  • Infrastruktur: Server, website, aplikasi, ruang pelatihan.
  • Modal Awal Operasional: ±Rp 1 Miliar (platform, legalitas, training, promosi).
  • Mitra Strategis: Lembaga keuangan syariah, koperasi, pesantren, pemerintah daerah.
  • Sumber Dana: Crowdfunding halal, wakaf produktif, CSR, zakat korporasi.

Feasibility Study (Studi Kelayakan)

  • Kelayakan Ekonomi: Potensi besar karena kontribusi UMKM terhadap PDB >60%.
  • Kelayakan Sosial: Diterima masyarakat luas, sesuai nilai Islam dan gotong royong.
  • Kelayakan Teknis: Platform digital efisien dengan teknologi open-source.
  • Kelayakan Finansial: Sumber dana beragam, fokus pada return sosial bukan bunga.
  • Kelayakan Syariah: Sesuai Fatwa DSN-MUI dan prinsip Maqashid Syariah.
  • Kelayakan Lingkungan: Ramah lingkungan dan berbasis sumber daya lokal.

Penutup

Program ini merupakan wujud nyata dari semangat Ekonomi Umat Mandiri dan Berkeadilan, yang menggabungkan teknologi digital, pendidikan, dan prinsip Islam dalam satu ekosistem ekonomi yang memberdayakan masyarakat tanpa riba.

[cei_converter bg=”https://link.to/your/background.jpg” float=”true”]

Numbers Speak For Themselves!

+
Curated Products
+
Curated Products
+
Product Categories

Langkah kami…

CEI Islamic Design

Tentang Komunitas Ekonomi Mandiri (CEI)

Komunitas Ekonomi Mandiri (CEI) adalah gerakan sosial dan ekonomi berbasis syariah yang bertujuan untuk membangun kemandirian finansial umat melalui kolaborasi, digitalisasi, dan keberkahan.

🌙 Visi Kami

Mewujudkan masyarakat mandiri, berdaya, dan sejahtera melalui penguatan ekonomi berbasis teknologi digital yang berlandaskan prinsip Islam dan nilai-nilai syariah.

🌿 Langkah

  • ✅ Mengembangkan Digital Mall CEI untuk produk halal & komunitas.
  • ✅ Mendorong UMKM Syariah agar naik kelas melalui sistem digital.
  • ✅ Membangun ekosistem ekonomi umat berbasis keberkahan dan keadilan.
  • ✅ Memberdayakan anggota melalui edukasi dan kolaborasi ekonomi Islam.
Shopping Cart